Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat atau yang biasa disingkat PABM telah terbentuk oleh masyarakat wilayah Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.
hal ini didasari oleh keinginan yang kuat dari masyarakat sekitar yang menginginkan ada nya tempat atau wadah yang bisa menjadi sarana pencegahan serta pemulihan terhadap kasus-kasus kekerasan anak. karena semakin lama semakin banyak kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut. kurangnya pengetahuan dan wawasan akan penting nya perlindungan kepada anak diduga sebagai penyebab utama terjadinya kekerasan, darisanalah, tercetus untuk membentuk PABM.